Surabaya - Rancangan untuk melakukan migrasi dari software resmi ke software open source sudah dilakukan sejak tahun 2009 lalu. Kala itu, Walikota Surabaya Bambang DH mengeluarkan Keputusan Walikota yang membentuk tim open source bertugas melakukan migrasi ke open source.
Tim yang diketuai oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya,
Chalid Buhari ini dibentuk berdasarkan Kepwali nomor 188.45/125/436.1.2/2010
melanjutkan tugas tim open source yang sebelumnya. Pada tahun 2009, tim telah
melakukan migrasi software di 7 Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).
Berdasarkan kepwali itu pula disebutkan bahwa biaya yang digunakan untuk
melakukan migrasi software ini dibebankan pada APBD sesuai dengan tahun
realisasi. Pada tahun 2009 lalu, ongkos untuk melakukan migrasi ke open source tercatat Rp 150 juta.
Biaya tersebut merupakan biaya untuk migrasi saja, tidak termasuk biaya untuk
penggantian hardware. "Tahun 2009 lalu kami sudah memigrasikan komputer di 7
SKPD dan tahun ini ada 14 SKPD yang masih dalam proses migrasi," kata Ketua Tim Open Source, Chalid Buhari, kepada detiksurabaya.com via telepon selulernya, Senin (2/8/2010).
Chalis menjelaskan, anggaran untuk migrasi ini adalah anggaran fleksibel
sehingga tidak bisa ditentukan besarnya anggaran tersebut. Pelaku migrasi ke
open source juga merupakan anggota tim dan komunitas yang aktif di dunia open
source.
Komunitas inilah yang membangun dan mengembangkan software open source dan tidak memerlukan rekanan karena pengembangan software ini berlangsung terus menerus. Software yang dipasang dan dioperasionalkan di SKPD itu juga terus beradaptasi guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
Sumber http://surabaya.detik.com/read/2010/08/02/171748/1411959/466/biaya-migrasi-pada-tahun-2009-rp-150-juta?y991102465
artikel yang lain : perintah linux | mengembalikan data | instalasi ubuntu
Pemkot Surabaya All Open Source (Biaya Migrasi Pada tahun 2009 Rp 150 Juta)
Label:
Other