Jakarta - Setelah seluruh komputer di instansi pemerintah selesai dimigrasikan ke Open Source pada akhir 2011, pemerintah juga akan memigrasikan seluruh dokumen penting milik negara menggunakan format dokumen terbuka (open document format/ODF).
"Kami memilih untuk beralih ke format terbuka ODF karena tak mau ketergantungan dengan suatu vendor," kata Ashwin Sasongko, Dirjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di sela acara Indonesia Open Source Award 2010 (IOSA) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/7/2010).
Menurut dia, saat ini format ODF tengah disesuaikan dengan ketentuan Standardisasi Nasional Indonesia (SNI). "Setelah SNI rampung tahun ini, tahun depan (2011) akan mulai kami sosialisasikan. Seluruh dokumen negara yang penting akan kami migrasikan ke ODF," kata Ashwin.
Selain dokumen negara yang penting, Kominfo juga mengimbau kepada perusahaan swasta yang melayani kepentingan publik untuk beralih ke format ODF. Hal itu demi kemudahan dalam membuka akses informasi publik tanpa bergantung pada salah satu vendor.
Sumber http://www.detikinet.com/read/2010/07/28/151112/1408538/398/dokumen-negara-wajib-gunakan-format-odf
artikel yang lain : perintah linux | mengembalikan data | instalasi ubuntu
Dokumen Negara Wajib Gunakan Format ODF
Label:
Other